Bawaslu Padang Siaga Awasi Masa Tenang Pilkada 2024, Fokus Cegah Politik Uang

×

Bawaslu Padang Siaga Awasi Masa Tenang Pilkada 2024, Fokus Cegah Politik Uang

Bagikan berita
Bawaslu Padang Siaga Awasi Masa Tenang Pilkada 2024, Fokus Cegah Politik Uang
Bawaslu Padang Siaga Awasi Masa Tenang Pilkada 2024, Fokus Cegah Politik Uang
Pilkada Sumbar

HALONUSA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengadakan Apel Siaga untuk pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Padang pada Sabtu (23/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang.

Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda, menjelaskan bahwa apel siaga ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan pengawas dalam melaksanakan patroli pengawasan pada masa tenang menjelang pemilihan, yang akan mencapai puncaknya pada 27 November 2024.

Patroli pengawasan direncanakan dimulai pukul 00.00 WIB pada Minggu (24/11).

Patroli ini akan difokuskan pada pencegahan pelanggaran seperti politik uang (money politics) dan distribusi bantuan sembako ilegal yang sering terjadi menjelang hari pemungutan suara.

“Kita sudah mendapat informasi terkait adanya upaya politik uang, termasuk penangkapan truk bermuatan 10.000 paket sembako di Kabupaten Pesisir Selatan. Kami mengimbau para pengawas di kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap potensi pelanggaran,” ujar Eris.

Eris juga meminta pengawas di tingkat TPS untuk aktif melaporkan kejadian di lapangan dan memastikan patroli berjalan efektif.

“Jangan sampai pengawas tingkat kota lebih dulu mengetahui pelanggaran dibanding pengawas di kelurahan. Laporkan secara berjenjang agar tindakan bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Eris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengawas demokrasi yang hadir.

Menurutnya, kerja pengawasan ini adalah perjuangan berat, terutama di masa-masa menjelang hari pemungutan suara.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur