Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pengamat: Lemahnya Pembinaan Mental

×

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pengamat: Lemahnya Pembinaan Mental

Bagikan berita
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto

HALONUSA - Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto terjadi dianggap lemahnya pembinaan mental yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto seperti dikutip dari Antara.

“Secara kelembagaan memang nyaris tidak ada lembaga pengaduan yang independen terkait problematika anggota,” katanya.

Kasus polwan bakar suami di Mojokerto menjadi catatan kritis dari Bambang untuk mendorong institusi Polri mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terlebih motif polwan bakar suaminya karena terjebak judi daring. Indikasi ini bukan pertama kalinya, beberapa kasus kematian sia-sia anggota Polri juga karena terjebak judi daring, kemudian terjerat pinjaman daring.

“Kasus-kasus bunuh diri yang terjadi indikasinya juga terkait itu,” katanya.

Menurut Bambang, dari segi kesejahteraan personel Polri sudah memadai, lantas mengapa kejadian tersebut bisa terjadi. Salah satunya karena bergaya hidup hedon yang membuat pendapatan polisi selalu kurang.

Akibat bergaya hidup hedon ini, kata Bambang, ada anggota yang mencari uang dari sumber-sumber yang tidak jelas. Di sisi lain, kata dia, manajemen sumber daya manusia yang tidak efisien mengakibatkan pembagian tugas antarpersonel tidak merata.

“Ada yang sibuk, ada yang kurang kerjaan. Faktor lainnya, secara kelembagaan karena kontrol dan pengawasan yang lemah,” katanya.

Berdasarkan catatan Bambang,, ada beberapa faktor penyebab personel Polri terjebak judi daring, yakni personel tidak disiplin dan lemah mental; organisasi yang tidak mampu memastikan etik dan disiplin anggotanya karena pengawasannya tidak efektif.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih