33 Kampus di Indonesia Terindikasi Terlibat Perdagangan Orang

×

33 Kampus di Indonesia Terindikasi Terlibat Perdagangan Orang

Bagikan berita
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

HALONUSA - Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sebanyak 33 kampus di Indonesia terindikasi terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"(Teguran) itu kan kementerian teknis, nanti saya koordinasikan dengan Kemendikbudristek. Tapi yang jelas, mereka tanpa ada sepengetahuan dan rekomendasi dari kementerian," katanya.

Menurutnya, pengiriman mahasiswa ke luar negeri haruslah memenuhi persyaratan dan kementerian terkait. Yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Pengirim maupun pengarah tenaga kerja harus melapor terlebih dahulu ke pemerintah. Sehingga, pemerintah mampu mendeteksi dan memberikan perlindungan selama warga negara Indonesia berada di luar negeri.

"Menjadi TPPO karena tidak melalui prosedur, jadi ini perguruan-perguruan tinggi yang mengirim mahasiswa itu tanpa berdasarkan laporan. Tanpa seizin kementerian dan itu melalui agen-agen dengan melibatkan beberapa dosen di perguruan tinggi, itu sebagai penghubung," katanya.

Muhadjir mengatakan pula, program kerja di luar negeri adalah program yang bagus. Namun, ada ketidaksingkronan antara pekerjaan yang ditawarkan deangan program studi mahasiswa yang jadi korban.

"Kalau dari sisi manfaat, menurut saya bagus, anak-anak punya pengalaman pekerjaan di LN, dia juga dapat insentif. Kemudian yang nanti dipersoalkan dia harus bayar, apakah kemudian itu jadi bagian dari persoalan yang kita urus, lihat nanti," kata dia lebih lanjut. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih