4 Menterinya Dipanggil MK, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

×

4 Menterinya Dipanggil MK, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Bagikan berita
4 Menterinya Dipanggil MK, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
4 Menterinya Dipanggil MK, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

HALONUSA - Presiden Joko Widodo menanggapi tentang 4 menterinya yang diundang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan terkait sengketa Pamilihan Presiden (Pilpres).

Presiden meminta agar ke-4 menterinya itu memberikan keterangan seterang-terangnya dalam persidangan lanjutan yang akan dilaksanakan pada Jumat 5 April 2024 mendatang.

"Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 3 April 2024.

Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai tudingan politisasi bansos di sidang MK. Dia menyerahkan semua proses hukum di dalam persidangan.

Ia memastikan Sri Mulyani dkk akan hadir dalam sidang hari Jumat (3/4). Jokowi meminta awak media massa bersabar menunggu penjelasan para menteri.

"Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," ujarnya.

Sebelumnya, MK memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka diminta bersaksi terkait tudingan-tudingan tentang politisasi bansos dan APBN memenangkan Prabowo-Gibran.

Empat menteri yang dipanggil itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil 4 orang menteri Joko Widodo untuk hadir dalam persidangan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

4 orang menteri Jokowi yang akan dipanggil tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih