MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Ketum Partai Pengusung Ganjar-Mahfud Bahas Langkah Oposisi

×

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Ketum Partai Pengusung Ganjar-Mahfud Bahas Langkah Oposisi

Bagikan berita
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Ketum Partai Pengusung Ganjar-Mahfud Bahas Langkah Oposisi
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Ketum Partai Pengusung Ganjar-Mahfud Bahas Langkah Oposisi

HALONUSA - Ketua Umum Partai Politik (Parpol) pendukung Ganjar-Mahfud berkumpul di rumah Megawati Soekarnoputri pada Senin 22 April 2024.

Berkumpulnya para Ketum Parpol pengusung Ganjar-Mahfud tersebut dilakukan untuk menyusun langkah apakah akan menjadi oposisi atau tidak kedepannya.

Ketua Umum Partai Hatu Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Septa Odang menyatakan bahwa pertemuan tertutup tersebut membahas tentang langkah oposisi.

"Ah, itu yang sedang dibicarakan," kata OSO seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu 24 April 2024.

Ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut langkah-langkah politik selanjutnya dari partai politik pengusung Ganjar-Mahfud pasca adanya putusan MK.

Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa tidak bisa menjelaskan apa hasil pertemuan di kediaman Megawati yang dilakukan sejak siang hingga malam itu.

"Jadi saya enggak bisa membicarakan hal ini karena ada di antara kita yang wajib untuk sebagai speaker, sebagai pembicara yang harus melakukan sesuai dengan mekanisme kerja sama politik kita ini," katanya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini