Jadi Laboratorium Narkoba, Villa di Bali Digrebek Polisi, 3 WNA Diamankan

×

Jadi Laboratorium Narkoba, Villa di Bali Digrebek Polisi, 3 WNA Diamankan

Bagikan berita
Polisi melakukan penggerebekan laboratorium narkoba di Bali (Foto: Istimewa)
Polisi melakukan penggerebekan laboratorium narkoba di Bali (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Sebuah villa di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali digrebek polisi pada Kamis 2 Mei 2024 lalu. Penggerebekan tersebut dilakukan karena tempat tersebut diduga digunakan sebagai laboratorium pembuatan narkoba.

Tempat tersebut diduga memproduksi mephedrone dan mariyuana hidroponik,clandestine. Penggerebekan tersebut berhasil dilakukan atas kerja sama antara Bea Cukai dan Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap pihaknya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka tiga orang WNA semua," katanya, Sabtu 4 Mei 2024.

Penggerebekan tersebut dipimpin Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipid narkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto.

Adapun kini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Hal ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia.

Selama ini, clndestine lab narkoba berdiri sendiri. Namun di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

Berdasarkan foto kondisi lab terselubung tersebut, tampak lab tersebut dibuat di dua ruangan yang berbeda.

Adapun tersangka 'menyulap' ruangan menjadi sebuah clandestine lab kimiawi. Di sini, mereka memproduksi mephedrone yang merupakan bahan baku ekstasi.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini