Sah! Prabowo-Gibran Menangkan Pilpres 2024, KPU Tetapkan Perolehan Suara

×

Sah! Prabowo-Gibran Menangkan Pilpres 2024, KPU Tetapkan Perolehan Suara

Bagikan berita
Penandatanganan Berita Acara penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI
Penandatanganan Berita Acara penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI

HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan tersebut dilakukan di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Rabu 24 April 2024. KPU juga langsung menyerahkan salinan penetapan tersebut kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Sebelum menyerahkan salinan tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asyar'i membacakan berita acara penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Tampak dalam penetapan tersebut juga hadir pasangan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tetapi, pasangan calon dengan nomor urut 03 tidak terlihat hadir dalam penetapan tersebut. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini