Lagi, Kejagung Sita Mobil Mewah Suami Sandra Dewi

×

Lagi, Kejagung Sita Mobil Mewah Suami Sandra Dewi

Bagikan berita
Jampidsus Kejati, Kuntadi
Jampidsus Kejati, Kuntadi

HALONUSA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita 2 unit mobil milik suami Sandra Dewi, Harvei Moeis yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tata niaga timah.

2 unit mobil yang disita tersebut adalah merek Lexus dan Toyota Vellfire. Dengan begitu, Kejagung sudah menyita 4 unit mobil milik suami Sandra Dewi tersebut.

"2 mobil punya HM. Lexus dan Vellfire," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi seperti dilansir Halonusa dari Kompas.

Kejagung juga tengah mendalami beberapa harta milik Harvei Moeis seperti jam tangan yang diamankan saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Itu masih berproses. Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," katanya.

Harvey Moeis telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sejak Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis yang disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu Saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," katanya.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu. "Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini